Dalam unggahan tersebut, Falentinus yang mengaku sebagai anggota Polri, mengatakan uang yang diterima anggota Polres TTU tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya.
“Ini surat terbuka dari kami sebagai anggota Polri yang bertugas di wilayah perbatasan RI-Timor Leste (Polres TTU) ingin menyampaikan bahwa dana pengamanan pemilu telah diberikan kepada anggota Polres TTU tidak sesuai dengan yang ditandatangani,” tulis Falentinus, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: Satgas Pangan Akan Menindak Tegas Pelaku Penyelewengan Beras Subsidi
Anggota Hanya Diberikan Rp500 Ribu
Menurut Falentinus, ia dan anggota yang bertugas mengamankan polsek dan operasional, hanya diberi Rp500.000. Ia menduga dana Operasi Mantab Brata (OMB) untuk pengamanan Pemilu 2024, disunat.
Falentinus menerangkan, apabila ada pemeriksaan, anggota Polri harus menjawab sesuai dengan perintah yang sudah ditandatangani.
Sebagai buktinya, Falentinus dan beberapa anggota lain mengaku telah merekam momen ketika para perwira membagikan uang tersebut dan menyampaikan perintah dari Kapolres.
Ia pun meminta Kapolri dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Polres TTU.
“Tolong bantu kami bapa,” tulis Falentinus.
Baca Juga: Rapat Bersama KPU, Presiden Jokowi: Pemilu Harus Sesuai Mekanisme dan Transparan
Bantahan Kapolres TTU
Kapolres TTU Moh Mukhson membantah tudingan adanya dugaan penyelewengan dana pengamanan pemilu. Ia pun menjelaskan alasan anggotanya hanya mendapatkan Rp500.000.